Panduan Lengkap Tes Masuk Anggota POLRI 2016 Part 1

Infoguru --- Tahapan seleksi brigadir polri , berikut adalah semua pemaparan dan semua tes yang akan di lewati para casis sebelum bisa di terima menjadi anggota brigadir plri, mari simak informasi selengkapnya .
Panduan Part 1
1. Pemeriksaan Kesehatan tahap 1

Pemeriksaan Keshatan tahap 1, meliputi :

bentuk kepala;
bentuk kaki (normal, X atau O);
bentuk telapak kaki;
varikokel;
varices;
ambeien;
THT (Telinga, Hidung dan Tenggorakan);
pengecekan Tekanan Darah (normal, darah rendah atau darah tinggi);
tes nadi (per menit);
pengukuran tinggi dan berat badan;
tes kesehatan mata.
Sistem Penilaian

Sistem Penilaian untuk Pemeriksaan Kesehatan tahap 1 berupa nilai kualitatif dan kuantiatif yaitu :

Nilai B yaitu 70 sampai dengan 75
Nilai C yaitu 60 sampai dengan 67
Nilai K1 yaitu 55 sampai dengan 57
Nilai K2 yaitu 50
Memenuhi syarat (MS) stakes I dan 2 (nilai B/C);
Memenuhi syarat, stakes 3 (nilai K1) dengan catatan “K1” tidak dapat diubah menjadi nilai B/C;
Tidak memenuhi syarat, stakes 4 (nilai K2) tidak dapat diluluskan dengan pertimbangan karena kelainan kesehatan.

2. Pemeriksaan Psikologi

Ujian Psikologi (tingkat daerah), meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

faktor kecerdasan
kecerdasan umum;
kemampuan praktis;
kemampuan verbal;
kemampuan abstrak.
faktor kepribadian
prososial;
pengendalian diri;
penyesuaian diri;
kepercayaan diri.
faktor minat
prosedural;
pelayanan sosial;
adil;
kebenaran;
demokratis;
humanisme.
sikap kerja
kecepatan;
daya tahan;
ketelitian.
Sistem Penilaian

nilai psikologi diwujudkan dalam skala 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut

0 – 40 : Kurang sekali;
41 – 60 : Kurang;
61 – 80 : cukup;
81 – 100 : Baik.
nilai psikologi dinyatakan memenuhi syarat (MS) adalah 61 ke atas, dan tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 60 ke bawah.

3. Tes Akademik Brigadir Polisi

Mata pelajaran yang akan diujikan, meliputi :

pengetahuan umum (muatan lokal);
bahasa Inggris;
bahasa Indonesia.
Pelaksanaan Ujian Akademik dan Koreksi :

untuk pelaksanaan ujian Akademik secara tertulis menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK);
dilaksanakan one day test kecuali dalam situasi tertentu;
pemeriksaan atau koreksi hasil ujian dilaksanan secara transparan menggunakan komputer, scanner yang sebelumnya atau pada saat itu diaudit oleh ahlinya;
saat itu juga hasilnya diperlihatkan kepada Casis.
Sistem Penilaian

penilaian hasil tes/ujian berbentuk objektif:
kuantitatif berskala 0 – 100;
yang diberi nilai hanya jawaban yang betul;
jawaban yang salah dan tidak memberi jawaban tidak diberi nilai.
pembobotan materi tes/ujian
pengetahuan umum x 35;
bahasa Inggris x 35;
bahasa Indonesia x 30.
nilai akhir akademik
nilai akhir akademik adalah penjumlahan dari ketiga mata pelajaran setelah masing-masing dikalikan dengan bobot, kemudian dibagi 100. Adapun rumus nilai akademik sebagai berikut.

4. Pemeriksaan Kesehatan tahap II

Prosedur Pemeriksaan Kesehatan tahap II

Pemeriksaan foto Toraks;
Pemeriksaan elektrokardiografi (EKG);
Pemeriksaan Laboratorium :
urine, meliputi :
kejernihan;
berat jenis (BJ);
tingkat keasaman;
leukosit;
nitrit;
protein;
reduksi;
urobilinogen;
keton;
bilirubin;
eritrosit;
sedimen;
darah, meliputi :
hemoglobin;
leukosit;
eritrosit;
trombosit;
hematokrit;
laju endap darah;
hitung jenis;
kimia darah, meliputi :
serum glutamat piruvate transaminase (SGPT);
gula darah puasa.
Sistem Penilaian

Sistem Penilaian untuk Pemeriksaan Kesehatan tahap II berupa nilai kualitatif dan kuantiatif yaitu :

Nilai B yaitu 70 sampai dengan 75
Nilai C yaitu 60 sampai dengan 67
Nilai K1 yaitu 55 sampai dengan 57
Nilai K2 yaitu 50
Memenuhi syarat (MS) stakes I dan 2 (nilai B/C);
Memenuhi syarat, stakes 3 (nilai K1) dengan catatan “K1” tidak dapat diubah menjadi nilai B/C;
Tidak memenuhi syarat, stakes 4 (nilai K2) tidak dapat diluluskan dengan pertimbangan karena kelainan kesehatan.

5. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa

Materi pemeriksaan kesehatan jiwa, meliputi :

Gangguan Mental Organik :
Demensia;
Sindroma amnesia organik;
Delirium;
Gangguan kepribadian dan perilaku akibat disfungsi atau kerusakan otak organik.
Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat psikoaktif;
Gangguan Psikotik :
Skizofrenia;
Gangguan Waham menetap;
Gangguan Psikotik Akut dan sementara.
Gangguan Suasana perasaan :
Gangguan Manik;
Gangguan Afektif Bipolar;
Gangguan Depresif.
Gangguan Neurotik
Gangguan Kepribadian :
Gangguan Kepribadian Khas;
Gangguan Kebiasaan dan Impuls;
Gangguan Identitas Jenis Kelamin;
Gangguan psikologis dan perilaku yang berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seksual.
Yang perlu dipersiapkan oleh peserta :

memakai kemeja warna putih dan celana panjang bahan warna hitam;
peralatan tulis (ballpoint pens, bold liner pens, penghapus pulpen (tipp-ex), pensil, , penghapus pensil dan alas lembar ujian.

6. Kesamaptaan A

Lari 12 menit

peserta dibagi dalam beberapa kelompok berdasarkan nomor urut ujian, selanjutnya kelompok pertama setelah melakukan pemanasan, menuju garis start, kemudian kelompok berikutnya untuk persiapan dan melakukan pemanasan, demikian seterusnya
starter merangkap timer (pemegang stop watch) memberi aba-aba “bersedia, siap, ya” dan langsung menghidupkan stop watch
setelah aba-aba “ya” peserta langsung lari mengelilingi lapangan dengan arah berlawanan jarum jam mengikuti garis lintasan selama 12 menit
petugas starter/timer mengumumkan melalui pengeras suara bahwa waktu telah berjalan 2, 4, 6, 8, 10 menit serta pada saat 10 detik terakhir memberikan hitungan mundur 10, 9, 8 dan seterusnya sampai dengan hitungan 1 diakhiri dengan tanda peluit panjang
setelah petugas starter/timer meniup peluit panjang, timer mengumumkan bahwa waktu sudah habis, agar peserta berhenti melepaskan nomor dada dan berjalan berbalik arah menuju tempat istirahat
koordinator kesamaptaan “A” (lari 12 menit) memberikan peringatan/teguran kepada peserta yang masih melakukan lari atau jalan apabila tanda waktu 12 menit telah dibunyikan ( Humas Polri)


Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top