Program Indonesia Pintar melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menerima KIP, atau yang berasal dari keluarga miskin dan rentan (misalnya dari keluarga/rumah tangga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) atau anak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Program Indonesia Pintar melalui KIP merupakan bagian penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sejak akhir 2014.
KIP diberikan sebagai penanda/identitas untuk menjamin dan memastikan agar anak mendapat bantuan Program Indonesia Pintar apabila anak telah terdaftar atau mendaftarkan diri (jika belum) ke lembaga pendidikan formal (sekolah/madrasah) atau lembaga pendidikan non formal (Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/PKBM, Paket A/B/C, Lembaga Pelatihan/Kursus dan Lembaga Pendidikan Non Formal lainnya di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama).
Pengiriman dan pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2016 ini akan selesai 100 persen pada akhir Mei 2016. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan, kartu KIP telah dicetak dan secara bertahap didistribusikan untuk menjangkau anak-anak usia sekolah di seluruh wilayah tanah air.
“Setelah proses pencetakan Kartu Indonesia Pintar proses distribusi KIP secara bertahap juga telah dilakukan dan akan tuntas semua pada Mei nanti,” kata Anies di Jakarta, Kamis (21/4).
KIP merupakan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi program unggulan Presiden Jokowi bagi anak usia sekolah untuk memberikan manfaat pendidikan secara optimal.
Sasaran penerima KIP adalah setiap anak usia sekolah (6-21 tahun) baik yang telah bersekolah maupun yang belum terdaftar di sekolah.
Pencetakan dan pengiriman KIP telah dilakukan secara bertahap ke seluruh Indonesia mulai awal 2016. Pada 2016, target penerima dana KIP terus diperluas dengan menyasar anak usia sekolah (6-21 tahun) yang belum bersekolah.
Supaya menyasar target yang tepat, KIP 2016 menggunakan data terbaru dari Basis Data Terpadu (BDT) yang diterima bertahap dari TNP2K mulai 10 Februari hingga 1 Maret 2016.
Pencetakan KIP mulai dilakukan setelah data dari TNP2K melalui proses filter dan sinkronisasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemdikbud.
Pada 2016, ditargetkan sebanyak 17.927.758 penerima KIP. Dengan kapasitas cetak 500 ribu per hari, per 20 April 2016, KIP sudah tercetak sebanyak 9.987.366 dan sebagian telah dikirimkan ke daerah.
0 comments:
Post a Comment