Asslamualaikum wr.wb .
Salam sejahtera untuk kita semua semoga kita selalu di berikan kesehatan dan rezeki yang cukup dan berkah , langsung saja kita baca informasi berikut ini .
Sekitar seratusan kepala sekolah mulai dari jenjang SD sampai SMA/SMK di Kabupaten Banyumas, diturunkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah menjadi guru kembali. Penurunan ini lantaran yang bersangkutan nilai prestasinya tidak memenuhi syarat, yakni berada pada rentang R2 (61-80).
Kabid Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Takdir Widagdo, mengatakan, selain nilainya tidak memenuhi syarat, ada pula yang memang masa tugasnya sudah selesai maupun memang sudah memasuki masa pensiun.
“Bagi kepala sekolah yang prestasinya bagus, sebenarnya mereka masih bisa menjabat lagi sebagai kepala sekolah hingga maksimal tiga periode. Namun kalau prestasinya tidak bagus, ya tentu paling hanya dua periode dan setelah itu diturunkan menjadi guru biasa lagi,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan adanya kepala sekolah yang prestasinya tidak memenuhi syarat, masa tugasnya sudah habis dan telah memasuki masa pensiun tersebut, maka secara otomatis menyebabkan terjadinya kekosongan jabatan kepala sekolah.
Data Dinas Pendidikan menyebutkan untuk jenjang SD ada sebanyak 99 sekolah yang jabatan kepala sekolahnya kosong, sedangkan jenjang SMP ada sebanyak 6 sekolah dan jenjang SMA/SMK sebanyak 5 sekolah.
Kendati terjadi kekosongan jabatan kepala sekolah, namun saat ini dinas sudah menyiapkan calon kepala sekolah yang akan ditempatkan untuk mengisi kekosongan tersebut. Setidaknya ada sebanyak 107 guru yang dinyatakan lolos seleksi calon kepala sekolah. Mereka berasal dari seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD sampai SMA/SMK.
Sumber : http://berita.suaramerdeka.com/
0 comments:
Post a Comment