Assalammualaikum Wr.Wb...
Kali ini kami menghadirkan informasi yang wajib anda ketahui bagi bapak dan ibu yang sudah menjadi pegawai negeri sipil karena pemerintah saat ini membuat aturan bahwa akan ada pensiun dini bagi PNS.
Bagi Pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah lelah bekerja dan merasa penghasilannya tidak mencukupi, mereka dapat berbisnis, asalkan mau pensiun dini.
Pada pensiun dini, PNS akan mendapat pesangon dengan nilai cukup tinggi dan dapat digunakan sebagai modal usaha. Pengajuan pensiun dini sejalan dengan rencana rasionalisasi yang sedang dirancang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, rencana pensiun dini untuk PNS ditujukan lebih pada jabatan fungsional dan pendidikan di bawah diploma alias SMA, SMP, dan SD.
"Ketika mereka pensiun, mereka dapat uang pesangon dengan nilai tinggi dan bisa dipakai untuk modal usaha," ujar Bambang Dayanto Sumarsono, Senin (7/3).
Rencana kebijakan ini berbeda dengan model pensiun selama ini. Yang mana pegawai pensiunan mendapatkan uang pensiun setiap bulannya. Namun jumlahnya kecil, relatif untuk menyambung hidup.
Targetnya jumlah PNS yang diusulkan untuk rasionalisasi sebanyak 1,37 orang. Mereka yang tersebar di seluruh Indonesia. Lebih dari itu mereka yang menduduki jabatan fungsional dan pendidikan menengah ke bawah.
Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, rencana pensiun dini untuk PNS ditujukan lebih pada jabatan fungsional dan pendidikan di bawah diploma alias SMA, SMP, dan SD.
"Ketika mereka pensiun, mereka dapat uang pesangon dengan nilai tinggi dan bisa dipakai untuk modal usaha," ujar Bambang Dayanto Sumarsono, Senin (7/3).
Rencana kebijakan ini berbeda dengan model pensiun selama ini. Yang mana pegawai pensiunan mendapatkan uang pensiun setiap bulannya. Namun jumlahnya kecil, relatif untuk menyambung hidup.
Targetnya jumlah PNS yang diusulkan untuk rasionalisasi sebanyak 1,37 orang. Mereka yang tersebar di seluruh Indonesia. Lebih dari itu mereka yang menduduki jabatan fungsional dan pendidikan menengah ke bawah.
( Sumber : http://www.jawapos.com )
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga aturan atau kebijakan yang dibuat pemerintah dapat membawa kearah yang lebih baik.
Wassalammualaikum...
0 comments:
Post a Comment