Menanggapi banyaknya permasalahan NUPTK pada verval PTK seperti invalid, pihak pegembang Dapodik memberi kesempatan untuk melakukan perbaikan data NUPTK melalui Aplikasi Dapodik SMA-SMK guna mendorong percepatan verifikasi dan validasi data NUPTK.
Hanya saja kesempatan untuk melakukan perbaikan/edit data NUPTK melalui Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.4.0** hanya satu kali. Setelah berhasil melakukan perbaikan data dan kemudian diseimpan, maka akan kembali terkunci. Jadi, diharapkan Bapak/Ibu sekalian dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Berikut penjelasan teknis status NUPTK Invalid di VervalPTK dan penanganannya:
1. NUPTK INVALID disebabkan kesalahan input
Yang masuk kategori ini adalah:
a. NUPTK salah input/isi di Aplikasi Dapodik SMA-SMK sedangkan status di aplikasi sudah non aktif dan tidak data di edit.
b. NUPTK diisikan data asal, misalnya = 0000000000000, 11111111111
c. NUPTK diisikan data bukan NUPTK, misalnya diisi PegID
d. NUPTK belum diisikan/kosong, padahal PTK yang bersangkutan sudah memiliki NUPTK
Yang harus Anda lakukan :a. NUPTK salah input/isi di Aplikasi Dapodik SMA-SMK sedangkan status di aplikasi sudah non aktif dan tidak data di edit.
b. NUPTK diisikan data asal, misalnya = 0000000000000, 11111111111
c. NUPTK diisikan data bukan NUPTK, misalnya diisi PegID
d. NUPTK belum diisikan/kosong, padahal PTK yang bersangkutan sudah memiliki NUPTK
a. Lakukan sinkronisasi dan cek report sinkronisasi pada bagian “PERUBAHAN DATA YANG MASUK KE LOKAL”. Dan cermati pada kolom “Nama Tabel” jika terdapat “VLD PTK” dengan keterangan “Sukses” sejumlah PTK yang NUPTK nya invalid di verval PTK, maka kolom NUPTK pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.4.0** untuk PTK yang status NUPTK Invalid sebagaimana penjelasan diatas akan aktif dan dapat diisi/edit/ubah.
b. Lakukan perbaikan data NUPTK, dan ingat harap dilakukan dengan cermat karena setelah diisi/ubah dan disimpan, maka akan kembali di kunci. Disarankan data NUPTK yang diisikan dicek terlebih dahulu pada laman: http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
c. Setelah dilakukan perbaikan data NUPTK, lakukan sinkronisasi untuk mengirimkan perubahan/perbaikan data.
d. Tunggu 1 X 24 jam untuk proses update dari server Dapodik ke server VervalPTK.
e. Cek status NUPTK di laman : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
f. Jika status masih INVALID, maka ulangi proses dari awal (poin a.)
b. Lakukan perbaikan data NUPTK, dan ingat harap dilakukan dengan cermat karena setelah diisi/ubah dan disimpan, maka akan kembali di kunci. Disarankan data NUPTK yang diisikan dicek terlebih dahulu pada laman: http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
c. Setelah dilakukan perbaikan data NUPTK, lakukan sinkronisasi untuk mengirimkan perubahan/perbaikan data.
d. Tunggu 1 X 24 jam untuk proses update dari server Dapodik ke server VervalPTK.
e. Cek status NUPTK di laman : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
f. Jika status masih INVALID, maka ulangi proses dari awal (poin a.)
2. NUPTK INVALID disebabkan PTK belum memiliki NUPTK
Untuk PTK yang belum memiliki NUPTK, maka akan diproses berdasarkan mekanisme yang dijelaskan di Panduan Pengelolaan Data GTK dan NUPTK (http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/detailBerita/2016-03-12/panduan_pengelolaan_data_gtk_dan_nuptk )
Yang harus Anda lakukan :
a. Setelah melakukan sinkronisasi maka kolom NUPTK pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.4.0** menjadi aktif dan dapat diisi, akan tetapi dikarenakan memang PTK yang bersangkutan belum memiliki NUPTK maka HARUS TETAP DIKOSONGKAN.
b. Dan setelah kembali dilakukan sinkronisasi, maka status NUPTK di vervalPTK untuk PTK yang belum memiliki NUPTK akan tetap INVALID.
c. IM dari PDSPK akan melakukan validasi dan kemudian PTK yang belum memiliki NUPTK akan masuk dalam menu “Kandidat”.
d. Proses berikutnya dilakukan sesuai dengan prosedur pengajuan NUPTK yang dijelaskan pada Panduan Pengelolaan Data GTK dan NUPTK.
Yang harus Anda lakukan :
a. Setelah melakukan sinkronisasi maka kolom NUPTK pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.4.0** menjadi aktif dan dapat diisi, akan tetapi dikarenakan memang PTK yang bersangkutan belum memiliki NUPTK maka HARUS TETAP DIKOSONGKAN.
b. Dan setelah kembali dilakukan sinkronisasi, maka status NUPTK di vervalPTK untuk PTK yang belum memiliki NUPTK akan tetap INVALID.
c. IM dari PDSPK akan melakukan validasi dan kemudian PTK yang belum memiliki NUPTK akan masuk dalam menu “Kandidat”.
d. Proses berikutnya dilakukan sesuai dengan prosedur pengajuan NUPTK yang dijelaskan pada Panduan Pengelolaan Data GTK dan NUPTK.
sumber : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id
0 comments:
Post a Comment