Sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan 1437 H. Di bulan suci Ramadhan wajib hukumnya berpuasa bagi umat muslim yang mampu. Puasa merupakan kondisi dimana seseorang menahan segala hal yang ada pada dirinya, baik itu makan, minum, maupun syahwat.Menurut informasi yang beredar awal puasa akan jatuh pada hari Senin, 6 Juni 2016.
Dalam bulan suci Ramadhan ada beberapa istilah, salah satunya adalah Imsak/Imsakiyah. Imsak sebenarnya mempunyai arti menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari waktu Subuh hingga waktu Maghrib. Dengan kata lain sebelum waktu adzan Subuh dikumandangkan, umat muslim masih diperbolehkan untuk makan dan minum. Tapi tidak boleh lewat dari waktu Subuh.
Jadi, ketika Anda bangun untuk makan sahur tapi waktu sudah sangat dekat dengan waktu adzan subuh, dan radio, masjid, serta televisi sudah menyatakan imsak, tidak usah khawatir. Karena sebenarnya Anda masih punya waktu 10 menit lagi untuk makan sahur. Manfaatkanlah waktu itu dengan makan dan minum.
Pergunakanlah 10 menit itu untuk makan sahur agar puasa di siang hari Anda tidak akan terasa berat. Sabda Rasulullah SAW, “Senantiasalah umatku berada dalam kebaikan (Puasa) selama mereka menyegerakan berbuka dan melambatkan sahur.” (HR. Imam Ahmad dari Abu Zarr ra).
Pergunakanlah 10 menit itu untuk makan sahur agar puasa di siang hari Anda tidak akan terasa berat. Sabda Rasulullah SAW, “Senantiasalah umatku berada dalam kebaikan (Puasa) selama mereka menyegerakan berbuka dan melambatkan sahur.” (HR. Imam Ahmad dari Abu Zarr ra).
Berikut ini adalah Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1437 H Tahun 2016 Seluruh Indonesia
Preview :NB : Klik url diatas, jika halaman dialihkan cari tombol open link
KETERANGAN :
1. Awal Ramadhan dan Syawwal berdasarkan Taqwin Standar Indonesia.
2. Berlaku untuk wilayah radius maks. 30 km dari Yogyakarta, DIY.
3. Jadwal sudah diberi toleransi waktu ihtiyati (pengaman) sebesar +/- 2 menit.
4. Hisab berdasarkan Kriteria Jadwal Shalat Kementerian Agama RI.
5. Jadwal berlaku untuk ketinggian tempat 0-250 meter DPL.
6. Lakukan pengecekan ketepatan jam anda di Telkom 103 / RRI / TVRI.
7. Digunakan hanya jika Kementerian Agama setempat belum menerbitkan.
0 comments:
Post a Comment