Assalamu'alaikumWarahmatullahi Wabarakatuh,,, Salam sejahtera!!
Pendidikan di indonesia kini semakin memprihatinkan saja, maka dari itu dibutuhkan Payung hukum untuk para guru serta organisasi pembela guru, kali ini kami akan memberikan info terbaru dan menarik untuk anda, untuk lebih jelasnya silahkan dibaca info dibawah ini,,,,
Pemerintah Kabupaten Purwakarta membentuk Tim Pembela Guru. Tim yang terdiri dari 10 orang pengacara ini bertugas untuk melindungi para pendidik dari pemidanaan oleh orangtua murid.
"Jadi kalau ada guru yang kelepasan sampai mencubit atau menampar (murid) lalu dilaporkan ke polisi, nanti pengacara yang menghadapi. Gratis," kata Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (10/6).
Pembentukan Tim Pembela Guru ini diharapkan dapat membuat para pendidik di Kabupaten Purwakarta lebih leluasa mendidik anak melalui bimbingan dan perlindungan hukum yang diberikan oleh para pengacara tersebut. Meski demikian, Dedi menyatakan, dengan pembentukan tim ini bukan berarti Pemkab Purwakarta berpihak pada guru yang melakukan tindak kekerasan pada murid.
Hal ini lantaran dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Purwakarta No 424.05/Kep.576-Disdikpora/2016 Tentang Pembentukan Tim Pembela Guru Kabupaten Purwakarta juga diatur mengenai batasan kewenangan guru mendidik siswanya tanpa menyalahi undang-undang yang berlaku. Salah satunya pemotongan dua angka seluruh mata pelajaran bagi siswa yang telah melakukan pelanggaran atau berbuat tidak wajar.
"Dalam hal ini bukan berarti saya berpihak pada guru secara berlebihan, tapi sebagai kepala daerah saya pun harus memberikan perlindungan terhadap mereka," kata Dedi.
Dedi memaparkan, saat ini perlakuan guru yang mengarah pada fisik siswa seperti mencubit sudah masuk dalam ranah pidana terkait kekerasan anak di bawah umur. Namun hal tersebut sayangnya tidak dibarengi dengan pola asuh orangtua. Apalagi, anak zaman sekarang terlalu dimanjakan oleh orang tuanya mulai dari diberikan motor atau mobil sebelum usia dewasa dan pembiaran anak berkeliaran malam. Hal tersebut berimbas pada perilaku anak yang cenderung liar sehingga sulit untuk diatur bahkan tak memiliki rasa hormat terhadap orang tua dan guru.
"Zaman saya dulu nakal itu paling pulang sekolah ambil mangga di kebun orang, lalu perkelahian antarteman sekolah satu lawan satu. Tapi lihat sekarang kenakalan itu berubah jadi geng motor, pencurian, pemerkosaan, dan bahkan berkelahi sampai bacok-bacokan," papar Dedi.
Dikatakan, kenakalan remaja tempo dulu dapat terbendung dengan sikap tegas dari para guru yang mendapat kepercayaan dari para orangtua untuk mendidik anaknya. Tindakan tegas yang dilakukan guru pada saat itu selain membendung tingkat kenakalan, juga ampuh meningkatkan empati dan hormat siswa terhadap guru.
"Dulu kalau saya dijewer di sekolah lalu pulang ke rumah, malah dapat jewer tambahan dari orang tua. Karena saat itu orang tua sadar telah menitipkan anaknya pada guru untuk dididik. Sehingga kekerasan yang kita alami malah menjadi cinta kasih," ucapnya.
( Sumber : beritasatu.com)
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat untuk kita semua amiiin,,
Wasalamu'alaikumWarahmatullahi Wabarakatuh!!
0 comments:
Post a Comment