Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh, Salam Sejahtera!!
Kali ini kami akan menyajikan informasi terbaru untuk anda sekalian terkait dengan JAMINAN yang diajukan oleh DPR agar pembayaran tunjangan profesi guru tak tertunda, apa sajakah isi dari jaminan yang diajukan tersebut?? silahkan baca dibawah ini,,,,,
Pemotongan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebanyak Rp 6,5 triliun membuat gusar anggota Komisi X DPR RI. Mereka meminta jaminan pemangkasan tersebut tidak memengaruhi anggaran untuk siswa dan guru.
"Yang paling utama di sini kan siswa dan guru. Jangan sampai pemotongan anggaran itu berimbas pada biaya pendidikan siswa dan guru," kata Esty, anggota Komisi X DPR RI dalam raker dengan Mendikbud Anies Baswedan, Kamis (16/6).
Dia mendesak agar Mendikbud memberikan jaminan pembayaran tunjangan profesi guru pada 2017 tidak tertunda. Lantaran sampai saat ini pun banyak guru yang tertunda mendapatkan tunjangannya.
"Apa dijamin TP guru tidak molor pembayarannya? Saya khawatir TP guru di 2017 ngadat dibayarkan karena anggaran pendidikan terpotong banyak," cetusnya.
Senada itu, Surahman Hidayat, menegaskan bila Mendikbud santai dengan pemangkasan anggaran, tidak demikian dengan Komisi X DPR. Anggota Komisi X ini meminta anggaran untuk siswa dan guru tidak boleh dikurangi sepeser pun. Sebab guru terkait kualitas pendidikan. Sedangkan siswa terkait masa depan anak bangsa.
"Jumlah guru yang pensiun sampai tahun depan sangat banyak. Di sisi lain pertumbuhan siswa justru bertambah. Bila anggaran pendidikan untuk siswa dan guru ini dikurangi, akan menjadi petaka bagi dunia pendidikan di tanah air," tandasnya.
( Sumber : jpnn.com)
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat untuk kita semua, terima kasih telah mengunjungi laman kami,,,
Wasalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,,
0 comments:
Post a Comment