Kegiatan dan Atribut yang Dilarang Selama MOS Menurut Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016

Dalam permendikbud nomor 18 tahun 2016 lampiran III disebutkan mengenai kegiatan dan atribut yang dilarang selama masa orientasi sekolah. Hal ini dilakukan demi terciptanya suasana pengenalan lingkungan sekolah yang lebih kondusif.
Baca : Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang MOS

Berikut ini adalah Kegiatan dan Atribut yang Dilarang Selama MOS Menurut Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 :

Contoh Atribut Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah :
1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
4. Alas kaki yang tidak wajar.
5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.



Contoh Aktivitas Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah :

1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Jika terjadi pelanggaran atas kegiatan MOS dan tidak sesuai dengan Permendikbud nomor 18 tahun 2016 Orang Tua/Wali Murid berhak untuk melaporkannya melalui http://sekolahaman.kemdikbud.go.id, telepon ke 021-57903020, 021-5703303, faksimile ke 021-5733125, email ke laporkekerasan@kemdikbud.go.id atau layanan pesan singkat (SMS) ke 0811976929.

Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top