Anies Baswedan :Guru Harus Merubah Cara Mendisiplinkan Siswa

Selamat pagi bapak ibu guru di seluruh indonesia , wah tidak terasa sudah bulan Ramadhan aja , semoga puasa kita lancar sampai berbuka nanti ya , berikut adalah informasi dari Mentri Anies terkait permintaan Mentri Anies metode mendisiplinkan siswa yang harus bapak ibu guru rubah .

Infoguru.click --- Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, para pengajar sepatutnya memiliki teknik tertentu untuk mendisiplinkan siswanya. Menurutnya, tugas mendisiplinkan siswa merupakan tantangan yang harus dijawab dengan perlakuan yang jauh dari tindak kekerasan.
Anies Baswedan
Anies mengutarakan hal tersebut menyusul tidak kunjung berkurangnya kekerasan guru terhadap siswa di sekolah.

“Guru harus belajar teknik baru dalam mendisiplinkan siswa. Secara prinsip, baik guru maupun siswa perlu perlindungan,” kata Anies dalam rapat kerja di Komisi X DPR , Jakarta, Kamis (3/6) malam.

Anies menuturkan, guru dan siswa sebenarnya memiliki hak yang sama untuk terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Ia berkata, sekolah harus menjadi tempat berlangsungnya proses pendidikan yang bersifat membangun.

“Guru perlu perlindungan, juga siswanya. Bila ada kejadian, kami akan berikan bantuan hukum. Tapi guru-guru juga harus berubah,” ucap Anies.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2015 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah.

Peraturan ini diterapkan sebagai bentuk perlindungan dari tindak kekerasan Terhadap anak di lingkungan sekolah.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga menyatakan, guru memiliki jaminan hak atas perlindungan hukum saat menjalankan profesinya.

"Pasal 39 ayat (2) pada peraturan itu merinci perlindungan hukum guru adalah terbebas dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain terhadap guru".

Namun, sejauh ini perlindungan hukum terhadap guru masih minim akan bentuk implementasinya yang sepenuhnya menjamin guru juga memiliki hak yang sama untuk dilindungi dari tindak kekerasan dan intimidasi.

“Institusi pendidikan juga harus memiliki organ untuk bisa merespon terhadap kekerasan,” kata Anies.

Sebelumnya Anies Baswedan juga pernah mengintruksikan agar para pegiat pendidikan membangun lingkungan pendidikan yang menyenangkan, terutama di sekolah-sekolah.

“Tantangan bagi kepala sekolah adalah bagaimana membangun lingkungan sekolah yang menyenangkan dengan cara yang kreatif,” katanya. Menurutnya, sekolah perlu mengikuti perkembangan terbaru agar bisa terbangun suasana yang menyenangkan.

Lebih lanjut, Anies bercerita soal kepala sekolahnya dulu. Kepsek tersebut, kata Anies, bisa membangun kedisiplinan tanpa harus membentak atau menggunakan cara kekerasan lainnya.

“Wibawa dilakukan lewat cara yang bijaksana. Sehingga muncul rasa hormat, bukan rasa takut,” katanya.

Sampai dengan hari ini, Anies masih merasa kagum terhadap kepala sekolah tersebut. Salah satu yang ia ingat adalah cara menerapkan kedisiplinan agar tidak terlambat.

“Ketika mengajarkan supaya siswa tidak terlambat, ia setiap hari berdiri di depan sekolah pukul 06.15 untuk menyalami siswa dan mengucapkan selamat pagi,” kata Anies. Begitu jam menunjukkan pukul 07.00 WIB, gerbang sekolah pun ditutup.

Siswa yang terlambat sama sekali tidak dimarahi oleh kepsek itu. “Mereka hanya ditanyai mengapa terlambat. Dan itu membuat siswa malu sehingga keesokan harinya tidak lagi datang terlambat,” kata Anies.

Cara itu, menurut Anies, sangatlah kreatif dalam mengajarkan kedisiplinan. “Kami ingin praktik itu jadi inspirasi bagi kepsek lainnya,” katanya.

Agar kepemimpinan dapat lebih tumbuh dalam diri kepsek, Anies mengatakan akan lebih sering memberikan materi ke dinas pendidikan serta sekolah. “Kami akan berikan materi yang sifatnya substantif, bukan administratif,” katanya.

Dengan begitu, diharapkan para kepsek dapat lebih mengembangkan dirinya. “Selain itu, kami akan memanfaatkan acara ini untuk menyusun kegiatan kebijakan, termasuk sinkronisasi antara kemendikbud dengan kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan,” katanya (cnn/radar pekalongan) .

Untuk informasi terbaru seputar pendidikan dan informasi guru bapak ibu bisa lihat disini

Semoga informasi di atas bermanfaat dan bisa di jadikan referensi dan sekaligus masukan , agar tidak terjadi lagi yang namanya kekerasan di sekolah , apalagi sampai berujung menjadi kasus hukum , sekian dulu informasi yang dapat kami sampaikan , Salam Pendidikan .

Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top