TUNJANGAN PROFESI GURU TAHUN INI TIDAK CAIR?

Assalamu'alaikum wr wb,,,, selamat malam rekan-rekan guru tercinta!!
Malam ini kami akan menyampaikan informasi mengenai pencairan tunjangan profesi guru,,untuk lebih lanjutnya silahkan baca info dibawah ini,,,,,,,
 
Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) masih menjadi persoalan tak terpecahkan. Berdasarkan evaluasi operasional unit layanan terpadu (ULT) Kemendikbud, urusan TPG menjadi pengaduan cukup dominan. Setelah dicek, pemicu persoalannya ada di daerah masing-masing.
 

Setahun terakhir Kemendikbud telah mengoperasikan ULT yang berada di komplek Kemendikbud Jl Sudirman, Jakarta. Hasil evaluasi hingga akhir Desember 2015, total layanan di ULT mencapai 18.185 orang pemohon. ’’Urusan sertifikasi dan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) menjadi cukup banyak juga,’’ kata Mendikbud Anies Baswedan.

Anies menjelaskan pemicu macetnya pencairan TPG sangat beragam. Diantaranya adalah pemda selaku instansi pembina kepegawaian para guru-guru PNS, tidak updating data. Contohnya ketika ada proses mutasi guru dari sekolah A ke sekolah B, dinas pendidikan kabupaten/kota tidak segera melaporkan mutasi itu ke Kemendikbud.

Menurut mantan rektor Universitas Paramadina itu, salah satu syarat pencairan TPG adalah kecocokan data penempatan guru. Pencairan TPG akan berhenti ketika data di Kemendikbud masih belum diperbaiki. Untuk itu sebelum datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mengurus TPG, para guru diminta untuk klarifikasi ke dinas pendidikan setempat.

Kalaupun ada guru sudah terlanjur ke Jakarta menanyakan kejelasan pencairan TPG-nya, Anies berpesan kepada operator untuk melayaninya dengan baik. ’’Guru itu datang membawa masalah. Operator ULT harus ikut merasakan masalah itu dan mencari solusinya,’’ katanya.

Anies menganggap keberadaan ULT untuk menampung pengaduan di bidang pendidikan akan tetap dipertahankan. Baginya masalah di dunia pendidikan itu akan terus bermunculan. Dia berharap masalah yang muncul, sifatnya bukan pengulangan. ’’Kalau masalah yang muncul itu-itu saja, berarti ada masalah di sistemnya,’’ ujarnya.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan urusan pencairan TPG memang belum tuntas sampai sekarang. Dia menjelaskan masalah keterlambatan dan pemotongan pencairan TPG masih kerap dilaporkan para guru di daerah-daerah.

Kedisiplinan dalam pengisian data base guru, menurut Retno sangat menunjang kelancaran pencairan TPG. Dia mengingatkan ketika pemda melakukan mutasi guru, harus segera dilaporkan ke Kemendikbud. ’’Jangan sampai guru dirugikan,’’ jelas dia.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo tetap memperjuangkan supaya TPG bisa dicairkan secara rutin setiap bulan. Baginya TPG idealnya dicairkan rutin seperti gaji. ’’Jangan dirapel tiga bulanan seperti sekarang,’’ katanya.

Bagi guru PNS besaran TPG yang diterima adalah senilai gaji pokok yang berlaku. Sedangkan untuk guru non PNS, nominal TPG dipukul rata Rp 1,5 juta per bulan. Tetapi untuk guru non PNS yang sudah in passing (penyetaraan), maka gajinya disetarakan guru PNS untuk golongan pangkat tertentu.


( Sumber :jawapos.com)
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua amiiin,,,,,

Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top