HOREEE, TUNJANGAN GURU PAUD NON PNS CAIR RP 3,5 JUTA PERBULAN

Assalamualaikum..wr..wb.Selamat Pagi Bapak dan Ibu Guru semuanya, Salam sejahtera Untuk Kita semua Semoga tetap dalam Keadaan Sehat dan Baik. Kabar Baik Untuk Guru Paud Non PNS 2016 yitu gaji Tunjangan Sudah cair dan Siap di terima.

Sebanyak empat tunjangan guru yang diperuntukkan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah cair. Empat tunjangan tersebut adalah, tunjangan profesi, insentif, bantuan insentif Guru KB dan Tempat Penitipan Anak (TPA) dan tunjangan kualifikasi ke S1 atau bantuan melanjutkan studi satu linier PAUD.


Kabid Pendidikan Non Formal Informal (PNFI) pada Dinas Pendikdikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Mochammad Soleh menjelaskan, mekanisme pencairanya, uang langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke bank yang sudah ditunjuk dan kemudian masuk ke rekening pribadi guru.

“Bulan Juli ini, guru yang terdaftar mendapatkan tunjangan, seharusnya sudah bisa mengambil uangnya,” terangnya.

Soleh kemudian melanjutkan, guru yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut adalah guru yang masih aktif mengajar, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Sedangkan guru-guru yang mendapat tunjangan tersebut, merupakan kewenangan sepenuhnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” imbuhnya.

Sementara itu, untuk administrasinya, dilakukan sekolah masing-masing yang sudah menunjuk satu orang sebagai operator yang membantu mengakses data ke Dapodik. Sehingga, ketelitian memasukkan data benar-benar harus diperhatikan.

“Tunjangan ini sebagai upaya Kemendikbud untuk memberikan semangat para guru non PNS dikalangan PAUD. Selain itu, agar mereka serius dalam mendidik anak-anak. Karena guru PAUD merupakan tumpuan membentuk karakter anak sejak dini,” imbuh Soleh.

Menurut data Disdikpora Kabupaten Kudus, jumlah penerima tunjangan profesi guru TK non PNS yang belum inpassing sebanyak 242 guru dan masing-masing guru mendapatkan Rp 1,5 juta. Tunjangan kualifikasi akademik ke S1 berjumlah empat orang, masing-masing mendapatkan Rp 3,5 juta.

Kemudian, bantuan insentif PAUD (KB, TPA dan Satuan PAUD Sejenis (SPS)) bejumlah 10 orang, masing-masing mendapatkan Rp 1,5 juta per tahun. Sedangkan tunjangan insentif guru TK non PNS sebanyak 156 orang, masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu per bulan. 

Demikian Berita dan Informasinya semoga Apa yang di sampaikan bermanfaat,amiiin.

Artikel Cari Data Lainnya :

4 comments:

  1. Mengapa hanya daerah malang aja yg cair sementara daerah yg lain kok nggak ada beritanya padahal semua huru honor statusnya sama apa bedanya degn daerah yg lain ? berarti keadilan tidk ad dong ...

    ReplyDelete
  2. Bagaimana jika sertifikasi says tidak keluar Dan bagaimana caranya untuk memperbaiki data di pusat karena kesalahan operator dapodik. Terima kasih

    ReplyDelete
  3. Mengapa di cirebon pun khususnya kabupaten kec. Plumbon blm ada yg dapat insentif tersebut didaerah2 lain sudah padahal kita juga sma honorer

    ReplyDelete
  4. Kenapa ya..yg dpt tunjangan justru yg belum ada NUPTK...sedangkan ay SDH 12th menghonor dan ada NUPTK.belum jg dpt tunjangan dr pusat

    ReplyDelete

Scroll to top