Assalamualaikum..wr..wb.Selamat pagi Bapak dan Ibu Guru semuanya.Salam sejahtera untuk kita semoga tetap dalam Keadaan Sehat dan Baik.Alhamdulillah gaji Triwulan 2 Cair Untuk Guru yang berada di Lingkungan Kabupaten Bangka dan Gaji Pokok yang selama tiga bulan di bayar sekaligus.
Pada bulan Ramadan 1437 Hijriah ini menjadi bulan yang penuh berkah, apalagi bagi para guru di Kabupaten Bangka.
Pasalnya guru yang memiliki sertifikasi akan menerima pembayaran uang tunjangan sertifikasi yang dibayar rapel selama tiga bulan gaji pokok mereka sekaligus.
Diakui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Padli uang tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Bangka yang akan cair hampir senilai Rp 12 milyar. Uang sertifikasi tersebut untuk guru TK hingga SLTA di Kabupaten Bangka.
"Dibayar per tiga bulan. Mungkin Kamis depan sudah turun. Dibayar untuk guru SMA karena jumlahnya sedikit. Hari ini untuk guru SD, SMP, kemarin saya tandatangan (untuk pencairan uang sertifikasi guru dari pemerintah pusat dicair langsung ke DPPKAD. Begitu keluar duitnya, SPP (Surat Perintah Pembayaran keluar setor ke BRI dengan Bank Sumsel Babel sudah cair ke rekening guru masing-masing," jelas Padli.
Pencairan uang tunjangan sertifikasi guru ini untuk triwulan kedua, jika data dan SK guru sertifikasi ini sudah masuk semua, maka bulan Juli nanti akan pencairan lagi untuk triwulan ketiga.
"Tiga bulan sekali cairnya. Per bulannya masing-masing guru beda tergantung gaji pokoknya. Misalnya gaji pokoknya 4 juta kali 12 bulan potong PPh dan PPn maka bisa dapat sekitar Rp 48 juta per tahun. Per tiga bulannya bisa Rp 11 juta atau Rp 12 juta," ungkap Padli.
Menurutnya untuk guru yang sudah memiliki sertifikasi di Kabupaten Bangka sekitar 1.500 guru dari jumlah 3.000 lebih guru.
Diakuinya guru yang sudah memiliki sertifikasi ini untuk TK sekitar 20 persen, SD sekitar 40 persen, SMP sekitar 50 lebih persen, SMA 60 sekitar lebih persen.
Untuk memperoleh sertifikasi guru tersebut lanjutnya tidak mudah karena guru harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah diantaranya, sudah bekerja sebagai guru minimal lima tahun, jam mengajar harus cukup, dan persyaratan lainnya harus mereka penuhi.
Disinggung mengenai besarnya uang tunjangan sertifikasi guru dibandingkan dengan kualitas guru sekarang ini, menurut Padli mempengaruhi akreditasi sekolah dimana semakin banyak guru yang lulusan sarjana strata satu maka akreditasi sekolah semakin tinggi.
Bagaimana dengan adanya kebijakan pemerintah akan meninjau ulang sertifikasi guru ini? "Harus dievaluasi dulu, kalau dievaluasi undang-undang dosen dan guru itu dicabut dulu atau ada perbaikan. Wajib belajar untuk guru ini harus ditingkatkan mau tidak mau," jawab Padli.
Namun diakuinya kendati sudah banyak guru yang memiliki sertifikasi tetapi masih ada kelemahan untuk meningkatkan kualitas pendidikan termasuk cara guru mendidik dan mengajar siswa.
"Harapan saya kepada guru-guru yang bersertifikasi, ditingkatkan kualitas kinerjanya," harap Padli.
SUMBER(http://bangka.tribunnews.com)
Demikian berita dan Informasinya semoga apa yang di sampaikan bermanfaat bagi kita semuaya,amiin.Semoga para Guru di Lingkungan Pemerintahan Bangka semangat untuk ngajar karena pemerintah telah cairkan Gaji teriwulan 2 untuk Guru.
0 comments:
Post a Comment