Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,, Salam Sejahtera untuk kita semua!!
Di bulan yang ramadhan, bulan yang penuh berkah ini kami akan memberikan kabar gembira untuk anda sekalian KADO TERINDAH DI BULAN RAMADHAN UNTUK HONORER, apakah itu?silahkan baca info dibawah ini,,,,,
Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) bakal mendapat kado terindah di bulan Ramadan 2016. Ya, honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun, tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi CPNS.
Aturan itu sudah dimasukkan dalam revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diagendakan segera dibahas di DPR. Sebelumnya, aturan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS dibatasi hanya 35 tahun.
“Alhamdulillah, revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2016. Revisi UU ASN masuk di urutan kedua priotas,” ujar Bambang Riyanto, Kapoksi Badan Legislasi (Baleg) DPR kepada JPNN (grup pojoksulsel.om), Selasa (7/6/2016).
Dia menyebutkan, dengan masuk ke Prolegnas 2016, berarti pembahasan revisi UU ASN bisa dilakukan dengan cepat. Terlebih hanya beberapa pasal saja yang direvisi. Antara lain batasan usia maksimal 35 sebagai syarat bisa menjadi CPNS.
“Yang jadi kendala kan usia 35 tahun itu, nah di revisi nanti akan kami tiadakan pembatasan usia untuk honorer K2,” ucapnya.
Dia yakin revisi akan berlangsung cepat karena seluruh fraksi punya komitmen kuat menyelesaikan masalah honorer K2.
“Barangkali ini jadi hadiah Ramadhan untuk teman-teman honorer K2. Sebab, dengan adanya revisi, payung hukum honorer K2 akan semakin cepat dibuat. Jadi tidak ada yang mustahil bila kita berusaha dan meminta restu Gusti Allah,” tegasnya.
(Sumber :pojoksatu.id)
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat untuk anda sekalian amiiin,
Wasalamu'alaikumWarahmatullahi Wabarakatuh,,,
0 comments:
Post a Comment