Selamat malam selamat berbuka puasa untuk bapak ibu yang berpuasa pada hari ini, semoga puasanya berkah , dan jangan lupa seusai sholat terawih mari kita sama sama mendo'akan para guru aga jaminan kesajehtraanya semakin di perhatikan pemerintah amin .
Infoguru.click --- Purwakarta, Belakangan ini banyak guru di Indonesia yang tersangkut masalah hukum akibat melakukan dugaan penganiayaan terhadap siswa sebagai bentuk emosional sesaat karena perbuatan siswa yang melakukan pelanggaran cukup berat di sekolahnya.
Bupati Purwakarta |
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, saat ini perlakuan guru yang mengarah pada fisik siswa seperti mencubit sudah masuk dalam ranah pidana terkait kekerasan anak di bawah umur. Namun hal tersebut sayangnya tidak dibarengi dengan pola asuh orang tua yang menyebabkan siswa manja dan berbuat nakal yang tidak wajar.
Dedi mengatakan, kenakalan jaman dulu bisa terbendung dengan sikap tegas dari para guru yang mendapat kepercayaan dari para orang tua untuk mendidik anaknya. Tindakan tegas yang dilakukan guru pada saat itu selain membendung tingkat kenakalan, juga ampuh meningkatkan empati dan hormat siswa terhadap guru.
"Dulu kalau saya dijewer di sekolah lalu pulang ke rumah, malah dapat jewer tambahan dari orang tua. Karena saat itu orang tua sadar telah menitipkan anaknya pada guru untuk dididik. Sehingga kekerasan yang kita alami malah menjadi cinta kasih," ucapnya.
Terlebih, kata Dedi, anak jaman sekarang terlalu dimanjakan oleh orang tuanya mulai dari diberikan motor atau mobil sebelum usia dewasa dan pembiaran anak berkeliaran malam. Hal tersebut sehingga berimbas pada prilaku anak yang cenderung liar sehingga sulit untuk diatur bahkan tak memiliki rasa hormat terhadap orang tua dan guru.
Untuk itu mulai hari ini Dedi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Purwakarta No 424.05/Kep.576-Disdikpora/2016 Tentang Pembentukan Tim Pembela Guru Kabupaten Purwakarta.
"Dalam hal ini bukan berarti saya berpihak pada guru secara berlebihan, tapi sebagai kepala negara saya pun harus memberikan perlindungan terhadap mereka," katanya.
Dalam SK tersebut nantinya akan diatur mengenai batasan bagaimana kewenangan guru mendidik siswanya tanpa menyalahi undang-undang yang berlaku. Salah satunya pemotongan dua angka seluruh mata pelajaran bagi siswa yang telah melakukan pelanggaran atau berbuat tidak wajar.
Selain itu dalam SK tersebut para guru di Kabupaten Purwakarta akan mendapat perlindungan dan konsultan yang terdiri dari 10 orang pengacara yang akan berkantor di Kantor PGRI Kabupaten Purwakarta.
Jadi kalau ada guru yang kelepasan setan sampai mencubit atau Menampar, terus dilaporkan ke polisi, nanti pengacara yang menghadapi). Gratis," tuturnya.
Diharapkan dengan adanya perlindungan tersebut para guru di Kabupaten Purwakarta bisa leluasa mendidik anak melalui bimbingan dan perlindungan hukum yang diberikan oleh para pengacara tersebut.
Di tempat yang sama Ketua PGRI Kabupaten Purwakarta, Rasmita Nunung Sanusi, mendukung penuh tindakan bupati yang tanggap terhadap permasalahan guru. Pasalnya saat ini banyak kelakuan siswa yang sudah di luar batas kewajaran.
"Soal dugaan kekerasan juga guru itu pasti punya alasan dan tujuan, tidak mungkin tanpa sebab. Kekerasan itu mungkin timbul secara spontan agar anak tidak manja dan fokus terhadap pelajaran," ungkapnya.
Sementara itu salah seorang pengacara yang masuk dalam Tim Pembela Guru Kabupaten Purwakarta, Dulnasir mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap para guru yang terlibat permasalahan dengan siswa mau pun orang tuanya.
"Dalam setiap langkah kita akan memaksimalkan musyawarah terlebih dulu. Kalau memang harus ditempuh jalur hukum, kita akan melakukan advokasi terhadap para guru," Tukas Dulnasir
Sumber : (try/detik)
Informasi terbaru tentang guru dan pendidikan silahkan lihat disini
Semoga informasi di atas bisa di tiru oleh semua kepala daerah di indonesia , karena ini langkah awal menyelamatkan pendidikan di indonesia , dan semoga dengan aturan ini bisa mengembalikan wibawa guru kembali , terutama untuk para siswa dan orang tua siswa , hanya ini yang bisa kami kabarkan , semoga ada manfaatnya , salam pendidikan .
0 comments:
Post a Comment