BEGINI KOMENTAR KEMENDIKBUD ANIES BASWEDAN TERKAIT GURU CUBIT SISWA

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam sejahtera!!
KASUS GURU MENEKAM DI PENJARA kini semakin bertambah jumlahnya, KEMENDIKBUD ANIES BASWEDAN mengomentari terkait masalah pendidikan di indonesia, ini dia komentarnya,,,,,

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengomentari tindakan orang tua siswa yang dicubit guru melapor polisi. Dia mengatakan sebenarnya orang tua dapat melaporkan tindakan guru kepada kepala sekolah atau dinas pendidikan. "Siswa tak perlu menuntut secara hukum," ujar Anies di kantornya, Jumat, 10 Juni 2016.


Sebabnya, kata Anies, hal tersebut masih dalam ranah masalah pendidikan. Karena itu, menurut Anies, kejadian pencubitan masih bisa diselesaikan dengan mekanisme pendidikan. "Ini masih bagian dari proses belajar," ucap Anies.

Menurut dia, bukan hanya guru yang dilaporkan ke polisi, tapi juga ada guru yang melaporkan murid ke polisi. Di Sleman, Anies bercerita, ada guru yang melaporkan siswanya karena membuat graffiti atau coret-coretan di dinding. "Tidak perlu dua-duanya terjadi. Ini tidak sehat," tuturnya.

Semestinya persoalan seperti itu cukup dilaporkan ke institusi pendidikan. Dia mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuat semacam buku referensi untuk menghadapi anak dengan berbagai karakter. "Untuk guru, kita punya teknik-teknik baru dalam membantu mendisiplinkan anak. Jadi ini masalah teknik," ujar Anies.
Dia menilai, ketika pendidik menggunakan tangan untuk menegur, kadang tercampur antara niat membuat siswa konsisten dan niat menyalurkan emosi. Saat dua niat itu tercampur, di situ ada potensi terjadinya kekerasan. "Guru-guru mesti berhati-hati dan belajar teknik-teknik khusus."

Polisi tengah memeriksa guru agama di Sekolah Dasar Santo Antonius, Matraman, Jakarta Timur, karena dilaporkan telah mencubit siswanya. Laporan itu dibuat orang tua siswa yang dicubit tersebut. "Padahal enggak ada pencubitan sama sekali," tutur Azas Tigor Nainggolan, pengacara guru yang dilaporkan oleh orang tua murid itu, kepada Tempo pada Jumat, 10 Juni 2016.

Guru yang dilaporkan itu bernama Inho Loe. Sedangkan pelapor adalah orang tua siswa berinisial K, 11 tahun. Inho dilaporkan pada 12 April lalu ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Dia dituding menganiaya K, yang duduk di kelas V SD Santo Antonius. Menurut Tigor, kliennya sama sekali tak mencubit K. Kejadian sebenarnya adalah, saat Inho sedang mengajar, K duduk membelakanginya.

Inho pun lantas menghampiri K dan mengubah posisi duduk muridnya. Orang tua K kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi karena menuduh Inho mencubit anaknya. Dia juga membawa bukti foto lengan yang lebam bekas cubitan. "Tapi itu hanya foto lengan. Kami tidak tahu itu lengan anaknya atau bukan," ucap Tigor.


 ( Sumber :m.tempo.co)

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga hubungan wali murid dan guru agar lebih akur lagi, jikalau ada masalah dalam pendidikan sekiranya dibicarakan baik-baik,,
Wasalamu'alaikumWarahmatullahi Wabarakatuh,,

Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top