GURU YANG MENGAJAR LEBIH DARI SATU PELAJARAN, GURU ITU WAJIB DI BERI TUNJANGAN TAMBAHAN

Assalamualaikum..wr..wb.Selamat malam Bapak dan Ibu Guru semuanya,Salam sejahtera untuk kita semua semoga tetap dalam keadaan sehat dan Baik.Guru sememangnya terus untuk di perhatikan karena tugasnya adalah mendidik dan mengajar dan  bagaimanapun juga kesejahteraannya harus selalu di jamin.Baru baru ini Pemerintah akan berikan tunjangan tambahan untuk guru yang mengajar lebih dari satu Pelajaran.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud, Anas M Adam menegaskan kewajiban Pemerintah Daerah pada Guru.

 

Ditegaskan Anas, bilamana seorang Guru mengajar lebih dari satu mata pelajaran di satuan pendidikan, maka Pemda wajib  memberikan tunjangan tambahan bagi tenaga pendidik tersebut.

"Pemerintah daerah harus memberikan tunjangan kelebihan jam mengajar. Jangan sampai guru mengajar dua mata pelajaran tapi tunjangannya satu," ujar Anas di Kemendikbud.

Anas menjeleskan, adanya guru yang mengajar lebih dari satu pelajaran, disebabkan minimnya tenaga pendidik di sekolah biasanya terjadi  di daerah.

Menurut Anas, kebijakan yang diberikan untuk mengajar lebih satu pelajaran  tujuannya untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Sebagai ganjarannya, kata Anas, guru yang bersangkutan harus diberikan tunjangan tambahan oleh Pemda.

"Dengan syarat guru yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran, tidak untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam," tandasnya.

Demikian berita dan Informasinya semoga apa yang di sampaikan bermanfaat bagi kita semuanya,amiin.semoga para Guru tetap semangat untuk mengajar

Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top