Menpan Baru Kaji Ulang Moratorium PNS

Selamat pagi bapak ibu,berita terbaru bahwa menpan yang baru mengkaji ulang terkait pengangkatan pns,simak ulasanya sebagai berikut:

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, mengaji ulang program moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diprogramkan MenPAN-RB sebelumnya, Yuddy Chrisnandi.



Asman mengatakan, masih melakukan pendataan mendalam terhadap jumlah PNS, kebutuhan dan kualifikasi yang ada.

"Kami masih data lagi jumlah PNS, kualifikasi dan formasinya, setelah itu baru kami ambil kebijakannya," ujarnya setelah menghadiri evaluasi akuntabilitas kinerja Provinsi Jatim di Surabaya.

Pendataan itu dianggapnya penting untuk mendeskripsikan kebutuhan dan peluang PNS, agar kebijakan yang diambil akurat.

"Saya masih empat hari kerja, jadi semuanya masih pendalaman data," ungkapnya.

Kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS ditempuh karena jumlah PNS telah mencapai kurang labih 4.517.000 pegawai.

Dengan jumlah itu, rasio kepegawaian terhadap jumlah penduduk secara nasional ada pada angka 1,77.

Sementara itu, banyak daerah yang rasio kepegawaiannya terhadap jumlah penduduk setempat tidak normal yakni mencapai angka 2,5 -3. Dengan rasio yang tinggi, maka belanja anggaran pegawainya juga akan membengkak tinggi.

Sumber:regional.kompas.com

Sekian info ini kita sama berharap dan berdo,a semoga dengan pengkajian ulang moratiorum untuk seluruh pns yang belum diangkat agar cepat mendpatkan titik terang,Terima kasih.

Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top