Keputusan Pembayaran TPG Mulai Januari 2017 Bagi NRG Lulusan Tahun 2015 Di Cabut - Sahabat infosekolah pejuangnya Madrasah, pada hari-hari akhir pasti para guru yang ber NRG lulusan Tahun 2015 pasti sangat cemas bahkan sedih, karena ada informasi bahwa pembayaran TPG nya akan di bayarkan mulai tahun 2017, berarti untuk tahun 2016 tidak di hitung dalam pembayaran.

Sehubungan dengan telah dilakukannya telaah mendalam terhadap regulasi yang terkait dengan ketentuan Nomor Registrasi Guru (NRG) dan kaitannya dengan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) oleh tim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama pada tanggal 23 Juni 2016, bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Bahwa Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2406 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah akan DICABUT dan SEGERA DIREVISI Diktum Kesatu dengan merujuk kembali kepada Diktum Keempat sebagaimana tercantum di dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 2016;
Sumber:www.infosekolah87.com
Sekian Terima kasih semoga info diatas bermanfaat.
0 comments:
Post a Comment