Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pemerintah menargetkan memiliki database 4,5 juta PNS di Indonesia. Di mana dalam database itu akan termuat data mengenai kompetensi dan potensi setiap PNS. Mulai dari latar belakang pendidikan, pengalaman diklat (pendidikan dan pelatihan) serta riwayat jabatan setiap PNS.
“Dengan data yang ada itu kita bisa memprediksi kompetensi setiap PNS. Kali ini kami mengawali dengan proses penilaian terhadap para PNS yang mengisi JPT dan PNS kandidat pengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) dalam talent pool," ujar Bima menanggapi pelaksanaan talent pool 1000 pejabat yang berlangsung sebulan ini, Selasa (2/8).
Dia menambahkan, keberadaan informasi data kompetensi individu yang ditunjang dengan job manajement bisa digunakan sebagai career planning setiap PNS. “Ke depan kami berharap akan mudah menemukan kandidat pengisi sebuah jabatan yang kosong di birokrasi. Selain itu dengan database kompetensi dan potensi serta job management, setiap PNS akan bisa melihat arah karir yang bisa dia tempuh pada level yang lebih tinggi," paparnya.
Kepala BKN menjelaskan, saat ini pengisi JPT di seluruh Indonesia berjumlah 15 ribu orang. Untuk mewujudkan database yang memuat profil kompetensi individu PNS diperlukan waktu dan biaya, BKN mendesain metode yang paling cepat dan murah.
Namun mengingat kemampuan BKN hanya mampu mengases antara 1000-2000 orang per tahun, maka tahun ini BKN mencoba melibatkan perguruan tinggi untuk membantu mempercepat melakukan penilaian.
"Tahun ini target keseluruhan sesungguhnya berjumlah 1300 orang. Di Agustus ini kami mengases 1000 orang dan sisa yang 300 orang itu akan dilakukan oleh perguruan tinggi," ucapnya.
Ditambahkan Bima, hasil dari pelaksanaan talent pool ini akan berguna bukan hanya untuk promosi semata tapi juga untuk pengembangan, khususnya pengembangan soft skills, seperti kepercayaan diri untuk mengambil keputusan, terlebih untuk hal-hal krusial.
Sumber: www.jpnn.com
Demikian atas terima kasih atas perhatianya,semoga bermanfaat.
0 comments:
Post a Comment