Apa Saja Tahapan Setelah Verval Calon Peserta Sergur 2016?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI secara resmi telah mengumumkan calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 secara online. Selanjutnya bagi yang sudah memenuhi persyaratan berhak untuk mengikuti sertifikasi guru melalui PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) tahun 2016 yang akan dilaksanakan kurang lebih selama 10 hari dan PLPG diikuti oleh guru yang diangkat sampai 31 Desember 2015.

Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) 2016 dilaksanakan oleh LPTK yang ditunjuk oleh pemerintah dan didukung oleh perguruan tinggi yang tentunya harus memiliki program studi yang relevan dengan bidang studi guru peserta sertifikasi.

Perlu diketahui juga bahwa kriteria penetapan peserta PLPG 2016 ini didasarkan pada prioritas nilai UKG (Uji Kompetensi Guru). Nilai minimum UKG yang telah ditetapkan adalah 55 

Apa Saja Tahapan Setelah Verval Calon Peserta Sergur 2016?


Pertanyaannya apa yang harus dilakukan oleh peserta sertifikasi guru tahun 2016 jika sudah melakukan verval? Berikut ini ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh calon peserta sergur tahun 2016.

1. Verifikasi berkas di LPMP untuk persetujuan dokumen A1.
2. Penentuan kuota peserta sertifikasi guru 2016.
3. Cetak dokumen A1.
4. Penentuan tempat pelaksanaan PLPG.

Demikian share tentang Tahapan Setelah Verval Calon Peserta Sergur 2016, semoga bermanfaat.


Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top