Pemutakhiran Data EMIS PD-Pontren, PAI dan Pengawas Madrasah Semester Genap TP 2015/2016

Hari ini Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan surat edaran nomor 1502/DJ.I/Set.I/0T.01.1/05/2016 Pemutakhiran Data EMIS PD-Pontren, PAI dan Pengawas Madrasah Semester Genap TP 2015/2016 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Dalam surat edaran tersebut diinformasikan bahwa menindaklanjuti surat nomor Dj/Set.1/1/OT.01.1/282/2016 tanggal 28 Januari 2016, perihal : pengantar pemutakhiran data emis semester gemap TP 2015/2016, dengan ini diinformasikan beberapa hal terkait mekanisme dan jadwal pelaksanaan pemutakhiran data EMIS PD-Pontren, Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah Semester Genap TP 2015/2016, yakni :

Pemutakhiran Data EMIS PD-Pontren, PAI dan Pengawas Madrasah Semester Genap TP 2015/2016


1. Pendataan EMIS Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ), Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Penyelanggara Program Wajar Dikdas, Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah berada di bawah koordinasi bidang PD-Pontren/PAKIS/pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PD-Pontren/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kankemenag Kab/Kota (sesuai dengan tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag)

2. Pendataan EMIS Guru PAI pada sekolah dan Pengawas PAI di bawah koordinasi bidang pendidikan agama islam/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi pendidikan agama islam/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kankemenag Kab/Kota (sesuai dengan tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag)

3. Pendataan EMIS pengawas madrasah di bawah koordinasi bidang pendidikan madrasah/Pendidikan islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan seksi pendidikan madrasah/pendidikan islam di tingkat Kankemenag kab/kota  (sesuai dengan tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag)

 4. Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan di bawah binsaan Ditjen Pendis Kemenag RI diharuskan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester genap TP 2015/2016 dengan mengisi instrumen pendataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap, tepat dan akurat sesuai dengan petunjuk pengisian data yang tersedia.

5. Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS PD-Pontren, Guru PAI dan pengawas semester genap TP 2015/2016 dimulai terhitung sejak ditandatanganinya surat ini dan akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2016.

6. Format pendataan EMIS Semester genap TP 2015/2016 telah disediakan oleh Subbag sistem informas, Setditjen Pendis dan dapat diunduh pada laman www.pendis.kemenag.go.id pada kolom info penting

7. Proses pendataan EMIS Pondok Pesantren, Madrasah Diniyaj Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al-Qur;an (LPQ), PPS penyelenggara Wajar Dikdas, Guru PAI pada sekolah, pengawas PAI, dan pengawas madrasah menggunakan bantuan Format data Excel sebagai media untuk input data, Aplikasi emis desktop sebagai alamt bantu validasi data dan Aplikasi EMIS online sebagai media upload (pengiriman) data ke server EMIS Pusat.

8. Proses pendataan EMIS Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan satuan pendidikan Muadalah menggunakan bantuan format data Excel sebagai media untuk input data dan aplikasi EMIS online sebagai media upload (pengiriman) data ke server EMIS Pusat. Format data excel serta daftar lemgbaga PDF dan Muadalah terlampir.

9. Mohon dipastikan setiap operator data EMIS tingkat Kanwil Kemenag Provinsi (Bidang PD-Pontren, PAI, Pendidikan Madrasah) sudah terdaftar pada aplikasi EMIS SDM melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm

10. Aplikasi Desktop EMIS dapat diunduh pada aplikasi EMIS SDM melalui web http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm

Unduh surat edaran Pemutakhiran Data EMIS PD-Pontren, PAI dan Pengawas Madrasah Semester Genap TP 2015/2016 disini

Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top