Update Aplikasi Dapodik SMA SMK ke Versi 8.4.0**

Tahun pelajaran 2015/2016 khususnya semester 2 ini aplikasi dapodik SMA-SMK telah mengalami beberapa kali perubahan dan pembenahan. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dilakukannya konsolidasi dengan PDSPK dan juga Ditjen. Sebelumnya telah dirilis aplikasi Dapodik versi 8.4.0* (bertanda bintang satu), maka saat ini kami merilis pembaruan Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.4.0** (bertanda bintang dua). Berdasarkan informasi dari halamana dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, sebelum melakukan update/pembaruan, disarankan untuk melakukan sinkronisasi terlebih dahulu. 

Nah, Untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.4.0 dan Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.4.0* menjadi versi 8.4.0** dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu :

Update Aplikasi Dapodik SMA SMK ke Versi 8.4.0**

1.    Secara on line, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
    a)    Pastikan komputer terkoneksi internet.
    b)    Silahkan login pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.4.0 atau 8.4.0*
    c)    Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
  d)   Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik SMA-SMK 8.4.2 ) Apakah Anda ingin         melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
    e)    Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
    f)    Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.

2.    Menggunakan Updater 8.4.0**, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
    a)    Lakukan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.4.0 atau Dapodik SMA-SMK 8.4.0* dan pastikan sinkronisasi sukses dengan melihat report data yang sukses dan gagal disinkronisasi.
    b)    Download updater 8.4.0** pada laman: 
        http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download.
    c)    Lakukan instalasi Updater 8.4.0**
    d)    Akses aplikasi dan lakukan refresh dengan menekan tombol ctrl + F5

Daftar Perubahan versi 8.4.0 **

1.    [Pembaruan] Pilihan kelompok mapel Lintas Minat di tambah mata pelajaran tabel pembelajaran
2.    [Pembaruan] Validasi rombongan belajar yang belum memiliki daftar pembelajaran
3.    [Pembaruan] Keterangan jumlah jam mata pelajaran kelompok peminatan di rombongan belajar KTSP
Baca juga : Cara Edit NUPTK Pada Aplikasi Dapodik SMA SMK

Untuk PTK yang mengajar mata pelajaran lintas minat namun pada data pembelajaran telah dientrikan pada jenis mapel peminatan dimana status di infoGTK sudah di kunci (tanda gembok), maka setelah mengubah kelompok mata pelajaran seperti penjelasan diatas selanjutnya melaporkan melalui Aplikasi Helpdesk (http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/) pada klasifikasi "Lintas Minat" dengan menyertakan:
1.    NPSN
2.    Nama
3.    NUPTK
4.    screenshoot status di infoGTK yang dikunci (ada gambar gembok warna merah)


sumber : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id 

Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top