LANGKAH MENTERI ANIES MENDAPAT DUKUNGAN DARI POLRI TERKAIT MASALAH,,

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera!!
kali ini kami akan memberikan informasi dukungan POLRI terhadap MENTERI ANIES mengenai kasus guru yang mencubit muridnya, silahkan baca dibawah ini,,,,,

 Mendikbud Anies Baswedan mendorong agar peristiwa guru cubit murid tidak dilaporkan ke polisi, tapi diselesaikan melalui kekeluargaan dan ranah pendidikan. Bagaimana tanggapan Polri?

Polri Apresiasi Langkah Mendikbud di Kasus Guru Cubit Murid

"Baik, bagus sekali," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jalan Trunonoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016).

Saat disinggung bagaimana sikap polisi jika ada laporan kasus seperti itu, Boy mengatakan, sebagai penegak hukum, polisi harus menerima laporan dan pengaduan masyarakat.

"Tugas polisi sesuai KUHAP, UU 81, harus menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat, itu adalah amanah UU untuk dibuktikan apakah laporan itu terkait tindak pidana atau tidak, itu namanya proses pembuktian," papar Boy.

Baca juga: Marak Laporan Guru dan Pelajar ke Polisi, Ini Tanggapan Mendikbud

Sementara itu, Boy juga mengimbau para guru untuk tidak melakukan kekerasan dalam mendidik seperti memukul dan mencubit yang mungkin bisa membuat cedera, sebab hal itu akan dapat menimbulkan komlpen.

"Kalau orang komplain, dia merasa haknya terganggu, sebagai warga negara dia punya hak yang sama di mata hukum, Jadi dia bisa melaporkan," ujar Boy.

"Jangankan tindakan fisik, dengan kata-kata saja kadang-kadang seseorang bisa melaporkan ke polisi, itu ada hukumnya," tambahnya.

 ( Sumber : detik.com)

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat untuk kita semua amiiin,
Wasalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top