Menteri Anies Tak Bisa Halangi Orang Tua Siswa Polisikan Guru, Guru Harus Merubah Cara Mendidiknya

Selamat pagi sahabat Guru seluruh Indonesia dimanapun berada, salam sejahtera untuk kita semua , semoga pagi ini, tuhan senantiasa menjaga dan melindungi kita dari hal hal yang menjaukan kita darinya, berikut adalah informasi yang berkaitan dengan banyaknya guru yang di polisikan oleh orang tua siswa  .

Infoguru.clcick --- Jakarta, Ini adalah peringatan bagi para guru yang tidak sabar mendidik siswa-siswinya. ‎Bila salah bertindak hingga menggunakan kontak fisik seperti mencubit, menjewer dan tindakan lainnya, bisa-bisa masuk bui.
Mentri Pendidikan Anies Baswedan
Kasus di Bantaeng, Sulawesi Selatan adalah contohnya. Salah seorang guru terpaksa diproses hukum karena mencubit siswa yang orang tuanya polisi.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, metode pendidikan dan pengajaran saat ini memang menghindari cara-cara kekerasan. Ia menegaskan, guru tidak boleh mendisiplinkan anak didik dengan kekerasan.

"Guru tidak boleh mencampuradukkan niat dan tindakannya. Jangan karena niatnya mendisiplinkan anak lantas melakukan tindak kekerasan. Itu cara-cara kuno yang sekarang dihindari," ujar Anies dalam raker Komite III DPD RI, Senin (13/6).

Soal guru di Bantaeng yang dibui, kata Mentri Anies Baswedan , hal itu karena polisi menganggap mencubit masuk dalam tindak pidana. Polisi tidak melihat niat guru ‎ yang ingin mendisiplinkan siswa.

"Niat itu memang tidak bisa diukur oleh manusia. Yang bisa diukur itu tindakan, karena gurunya mencubit makanya dia dipenjara karena dilaporkan orang tua murid," terangnya.

Untuk mencegah kasus ini terjadi lagi, Anies sedang membuat panduan bagi orang tua dan guru. Orang tua murid yang anaknya didisiplinkan oleh guru sebaiknya tidak langsung membawa ke ranah pidana, tetapi melaporkannya ke kepala sekolah atau dinas pendidikan.

Sedangkan untuk guru, akan diberi panduan tentang cara mendidik anak didik tanpa kekerasan. Prinsipnya, kata Anies, para guru harus bisa membawa diri.

“Jangan mendidik siswa dengan cara lama. Sebab, Kemendikbud tidak bisa melarang orang tua siswa untuk tidak melaporkan kepada polisi," tandasnya. Sumber : (esy/jpnn)

Untuk Informasi Terbaru Seputar informasi guru dan pendidikan silahkan bapak ibu guru lihat disini

Semoga informasi di atas bermanfaat dan pemerintah lebih serius lagi dalam , melakukan proteksi terhadap guru , agar kejadian yang sudah sudah tidak akan pernah terjadi lagi amin .

Salam Pendidikan .

Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top