Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas

Pada pertengahan bulan puasa ini sering diberitakan mengenai gaji ke-13 PNS. Namun, belum jelas kapan gaji ke-13 akan dicairkan oleh Pemerintah. Gaji ketiga belas merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan PNS. 

Kaitannya dengan gaji ketiga belas, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 yang dapat dijadikan sebagai acuan pemberian gaji tambahan tersebut. Perlu diketahui bahwa Jumlah gaji ketiga belas yang diberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni 2016.

Pemberian gaji, pensiun atau tunjangan ketiga belas diberikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, sehingga kebijakan besaran gaji, pensiun atau tunjangan diberikan secara proporsional berdasarkan penghasilan setiap bulan.

Besaran penghasilan yang dimaksud tidak termasuk jenis tunjangan bahaya, tunjangan resiko, tunjangan pengamanan, tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru atau dosen, tambahan penghasilan bagi guru PNS, intensif khusus dan tunjangan lain yang sejenis.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas

Selanjutnya pemberian gaji poko, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum ketiga belas akan dibayarkan pada bulan Juni 2016. Sedangkan tunjangan kinerja ketiga belas akan dibayarkan pada bulan Juli.

Silahkan unduh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas disini :

Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top