HONOR GURU SD,SMP MEMAKAI DANA BOS

Info yang sangat penting bagi para pendidik ,pengajar atau disebut dengan guru adalah sossok pahlawan tanpa pamrih,Bahwa di sejumlah daerah berpendapat honor guru sd,smp memakai dana bos.Ini inforrmasinya:

Defisitnya anggaran Pemprov Jatim jelang alih kelola pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) dari Kab/Kota ke Provinsi memaksa Pemprov Jatim memutar otak.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jatim, Saiful Rachman mengatakan, dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) supaya diperbolehkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk personil guru SMA/SMK.

“Usulan ini dilatarbelakangi karena personel guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibolehkan menggunakan dana BOS yang diberikan pemerintah pusat,” kata dia,
Dia menuturkan, selain mengusulkan BOS untuk personel guru SMA/SMK pihaknya juga meminta supaya jatah bagi siswa SMK dan SMA dibedakan. Alasannya, siswa SMK wajib praktek kerja lapangan maupun praktikum.


“Usulan saya, ada selisih minimal Rp200 ribu jadi untuk siswa SMK besarannya Rp1,6 juta per tahun dan SMA Rp1,4 juta per tahun,” ujar mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini.

Menurut Saiful, pihaknya juga mendorong kepada para bupati/wali kota supaya ikut peduli dan mengalokasikan anggaran bagi pendidikan tingkat SMA/SMK di daerahnya kendati kewenangan SMA/SMK sudah diambil alih provinsi.
Sebab, siswa yang sekolah SMA/SMK itu juga warga masyarakat daerah itu sendiri.

“Alhamdulillah saya sudah road show ketemu Bupati Banyuwangi dan Situbondo direspon positif. Bahkan Banyuwangi mengalokasikan anggaran Rp65 ribu per bulan bagi siswa SMA/SMK dan Bajonegoro mengalokasikan Rp2 juta per tahun,” ujar dia.

Dia juga menambahkan, akan mengupayakan adanya batas atas dan bawah biaya pendidikan tingkat SMA/SMK di seluruh Jatim. Tujuannya supaya sekolah di daerah tidak seenaknya menetapkan biaya sekolah. “Kami berharap biaya sekolah disesuaikan dengan UMK masing-masing daerah,” tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im mengatakan, kepala daerah ikut menanggung gaji guru honorer SMA/SMK yang SK pengangkatannya berasal dari kepala sekolah.
“APBD Provinsi Jatim terbatas, tapi jangan sampai peralihan kewenangan ini berdampak pada proses pendidikan di daerah sehingga daerah juga perlu ikut bertanggungjawab,” ujar politisi asal Partai Amanat Nasional ini

Sumber:korankabar.com

Sekian terima kasih telah menyimak info penting ini semoga pemerintah lebih cepat memberikan kepututsan agar dana yang seharusnya dipakai untuk anak yang tidak mampu agar tidak salh gunakan oleh orang -orang yang tidak bertanggung jawab.



Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top