Peran dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah, Guru serta Operator Sekolah pada Pendataan Dapodik 2016

Pendataan Dapodik tahun 2016 bisa dikatakan hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja pada tahun 2016 ini terdapat pembaruan-pembaruan aplikasi sehingga kekurangan-kekurangan dari aplikasi sebelumnya dapat diperbaiki. Peran serta tanggung jawab semua elemen sekolah dari Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan, Operator sekolah serta Peserta Didik sangat diperlukan dalam pendataan dapodik ini. 
Berikut ini penjabaran Peran dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah, Guru serta Operator Sekolah pada Pendataan Dapodik 2016


1. Peran Kepala Sekolah yaitu sebagai penanggung jawab data di sekolah, membagi tugas guru untuk mengajar di setiap rombongan belajar (rombel), mengawasi operator sekolah dalam pengisian aplikasi Dapodik di sekolahnya masing-masing.

2. Peran PTK yaitu di samping sebagai pengajar dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi formulir individual PTK dan memeriksa kebenaran dan kelengkapan data individu yang diisikan oleh operator ke dalam aplikasi Dapodik.

Peran dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah, Guru serta Operator Sekolah pada Pendataan Dapodik 2016


3. Peran Wali kelas yaitu mengkoordinasikan pengumpulan data peserta didik sesuai dengan kelas yang diampunya.

4. Peran Peserta Didik yaitu mengisi formulir Peserta Didik yang selanjutnya formulir tersebut diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.

5. Peran Operator Sekolah yaitu:
- Mendistribusikan formulir pendataan kepada Sekolah, PTK, dan Peserta Didik dalam rangka mendapatkan data untuk diisikan ke dalam aplikasi.
- Mengisi aplikasi Dapodik sesuai dengan formulir pendataan yang telah terisi.
- Mengirim data ke server Pusat melalui Aplikasi Dapodik

Sekian share Peran dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah, Guru serta Operator Sekolah pada Pendataan Dapodik 2016, semoga bermanfaat.

Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top