PNS DIMINTA UNTUK KEMBALIKAN KELEBIHAN TPP SEBESAR 2,3 JUTA.

Astagaaa........! apa yang terjadi pada {BPK} dan kenapa?... bpk sampai harus menyuruh PNS untuk mengembalikan sejumlah uang sebesar 2,3 juta simak liputanya sebagai berikut:

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten memberikan catatan rekomendasi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mesti mengembalikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang sudah diterimanya. Untuk itu hingga Agustus dana tersebut harus sudah dikembalikan. “Jumlah dana kas daerah yang mesti dikembalikan sebanyak Rp209 juta. Dan‎ sampai dengan Agustus sudah harus dicicil oleh PNS yang menerima TPP,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel, Teddy Meiyadi Senin (25/7).


Tiap PNS rata-rata harus mengembalikan kelebihan uang TPP sekitar Rp2-3 juta. Ia mengklaim, rekomendasi dari BPK Banten telah dijalankan 59 orang PNS yang bernaung pada institusi yang dipimpinnya. “Saya sudah mencontohkan kepada 59 anak buah saya. Dan PNS yang lain juga mesti juga mengembalikan kelebihan TPP yang sudah diterimanya,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengakui adanya catatan BPK RI. Menurutnya, diketahui terdapat kelebihan bayar atas TPP pegawai di Bappeda dan harus dikembalikan. Temuan tersebut disebabkan adanya kesalahan dalam absensi pegawai dimana pegawai yang di absensi kurang seharusnya TPP dikurangi. Namun dalam catatan BPK berbeda sehingga ada kelebihan dan harus dikembalikan. “Absennya kurang seharusnya dipotong ini tidak. Ternyata ada kelebihan bayar, jadi harus dikembalikan,

Sumber:bisnisjakarta.co.id


Demikian  informasi ini semoga saja pns dari sabang sampai marauke dapat mencari jalan keluar sehingga kebijakan ini tidak merugikan banyak pihak.Terima kasih

Artikel Cari Data Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top