Assalamualaikum..wr..wb.Selamat malam Bapak dan Ibu Guru semuanya,Salam sejahtera untuk Kita semua semoga tetap dalam Keadaan Sehat dan Baik.Kabar baik Untuk Guru di Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah yaitu Gubernur Ganjar Pranomo akan perjuangkan Gaji Guru agar seuai UMK.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) usul kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar membuat Peraturan Presiden (Perpres) tentang remunerasi gaji guru.

Perpres khusus Jateng tersebut dianggap penting untuk menghadapi pemberlakuan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 soal rencana alih fungsi kewenangan dan pengelolaan dari kabupaten/kota ke provinsi, terutama terkait tunjangan tenaga didik.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku sudah menghubungi Menpan-RB, Yuddy Chrisnandi, dan mengatakan bilamana sudah ada Perpres sistem remunerasi gaji guru di Jateng bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
"Pastinya, kami juga akan melakukan penghitungan agar selisih besaran remunerasi tidak terlalu tinggi," katanya
Selisih yang ia maksud adalah mengenai tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) kabupaten/kota ke provinsi.
Ia berharap, ke depan, jangan sampai ada ketimpangan tunjangan antara guru PNS dengan guru honorer. Begitu pun dengan guru SD dan guru SMP.
Ganjar menjelaskan, model TPP pegawai provinsi yang kini berlaku bakal disesuaikan dengan pra-remunerasi berbasis kinerja masing-masing.
SUMBER(http://jateng.tribunnews.com)
Demikian berita dan Informasinya semoga bermanfaat,amiin
0 comments:
Post a Comment