Juknis Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK Untuk Sekolah Dasar Tahun 2016 - Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2016 ini memberikan Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK Untuk Sekolah Dasar Tahun 2016. Terkait bantuan ini sudah tertuang dalam Juknis (Petunjuk Teknis) yang sudah diterbitkan sejak April 2016 silam.
Pada dasarnya penerapan sarana pembelajaran berbasis TIK di sekolah dasar (SD) menjadi suatu kebutuhan, karena TIK dapat digunakan oleh guru untuk berinteraksi dengan peserta didik dalam pembelajaran. Selain itu dapat membantu peserta didik untuk mencari, mengeksplorasi, menganalisis, saling tukar informasi positif secara efisien sekaligus mengembangkan bakat serta kreatifitas peserta didik, sehingga penerapan pembelajaran berbasis TIK yang memadai akan mendorong peningkatan mutu pendidikan di SD.
Dalam rangka mewujufkan peningkatan mutu pembelajaran tersebut, diperlukan sarana pendukung yang memadai, diantaranya berupa sarana pembelajaran berbasis TIK. Bantuan sarana pendidikan berbasis TIK sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2011, sasaran bantuan TIK sebanyak 10.000 SD. Kemudian pada tahun 2012 sebanyak 342 SD. Tahun 2013 sebanyak 500 SD, tahun 2014 sebanyak 3.220 SD dan tahun 2015 sebanyak 2.285 SD. Sehingga jumlah SD yang telah menerapkan pembelajaran berbasis TIK sebanyak 16.347 SD. Berdasarkan data dapodik pada bulan Juli 2015, sekolah dasar yang membutuhkan TIK sebanyak 63.667 SD, sehingga sampai dengan 2016 sarana pembelajaran berbasis TIK di SD masih kurang memadai. Untuk memenuhi kekurangan tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar secara bertahap berupaya memenuhinya.
Perlu diketahui bahwa sasaran penerima bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK SD tahun 2016 adalah 2.835 SD baik negeri maupun swasta yang memenuhi persyaratan dengan jumlah Dana Rp 154.550.025.000.
Untuk lebih lengkapnya silahkan unduh Juknis Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK Untuk Sekolah Dasar Tahun 2016 disini :
0 comments:
Post a Comment